TULANGBAWANG - Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung, melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dari video yang telah viral di media sosial.
Video viral itu berisikan seorang kakek menunjukkan hasil jerih payahnya sebagai buruh tebang tebu dibayar dengan menggunakan uang mainan oleh mandornya.Sang kakek diketahui bernama Sunardi (72), berprofesi buruh, warga Tiyuh Kagunganratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Andy Ruswandy, SH, MH, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang viral di jagat dunia maya, " kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (20/06/2022).
Hasil dari penyelidikan tersebut, lanjut AKP Wido, didapatkan fakta bahwa tidak benar uang mainan sebanyak Rp 450 ribu tersebut berasal dari uang gajian tebang tebu seperti menurut pengakuan sang kakek di dalam video.
Wido menjelaskan, bahwa uang mainan yang dibawa sang kakek untuk berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulung Kencana, menurut pengakuan sang kakek saat ditemui dan diinterogasi oleh petugas kami uang tersebut ditemukannya di pinggir jalan.
"Motif dari sang kakek ini berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli, setelah dia membayar dengan menggunakan uang mainan yang ditemukannya di pinggir jalan, " jelas dia.
Kejadian yang diceritakan oleh sang kakek dan sempat viral di jagat dunia maya adalah rekayasa dari sang kakek sendiri atau berita bohong (hoaks).
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan penyebaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial, " imbau dia.